"Informasi Penting Layanan & Larangan Sambungan Liar Perumdam Waemami". Halo Pelanggan Setia Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur! Tahukah Anda mengapa pelanggan wajib membayar Biaya Beban (abonemen) meskipun air tidak digunakan? Mengacu pada PP Nomor 58 Tahun 2021 dan Permendagri No. 21 Tahun 2020, biaya ini ditujukan untuk pemeliharaan jaringan, perawatan meteran, dan memastikan layanan air bersih selalu standby. Pastikan Anda membayar tagihan tepat waktu untuk menghindari denda hingga pemutusan sambungan jika menunggak selama 3 bulan atau lebih.
Selain itu, kami mengeluarkan LARANGAN KERAS terhadap praktik Sambungan Liar (Illegal Connect) bagi pelanggan maupun bukan pelanggan! Jika Anda menemukan adanya sambungan liar, segera laporkan ke Call Center kami. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapa saja yang kedapatan melakukan tindakan ilegal ini. Mari gunakan air secara resmi dan bijak!