• Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur

Prosedur Penutupan Sementara


A. Persyaratan

1. Pelanggan mendaftarkan diri ke Bagian Hubungan Langganan dengan Membawa FC rekening Bulan Berjalan dan Bukti terkait alasan Penutupan Sementara

2. Pelanggan mengisi surat pernyataan permohonan Tutup Sementara

B. Prosedur

1. Staf Hubungan Langganan memeriksa kelengkapan berkas pelanggan

2. Menerbitkan Surat Perintah Pemutusan Sementara yang ditujukan ke Meter Segel

3. Staf Meter Segel melakukan penutupan terhadap meteran pelanggan

4. Staf Meter Segel mengkonfirmasi kembali kepada Bagian Hubungan Langganan

5. Staf Hubungan Langganan menutup / segel pelanggan pada billing

C. Jangka Waktu

Proses Penutupan Sementara Dilaksanakan 24 Jam setelah penandatanganan pernyataan

D. Biaya / Tarif dan tata Cara Pembayaran

Tidak Ada Biaya (gratis)

E. Produk Pelayanan

1. Surat Pernyataan permohonan Tutup Sementara/Blokir

2. Surat Perintah Pemutusan Sementara/Blokir

3. Berita Acara Penutupan (BAT)