Posted by : HUMAS
Untuk keterlambatan Pembayaran Rekening Air terhitung di atas tanggal 25 bulan berjalan, maka akan dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- (bulan 1), Rp. 15.000,- (Bulan 2) dan Segel di ( Bulan 3) per rekeningnya
10 Jun 2025
29 Oct 2024
04 Oct 2024
01 Oct 2024