• Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur

Prosedur Sambungan Langganan Baru


A. Persyaratan

1. Fotocopy KTP

2. Fotocopy Kartu Keluarga

3. Materai 10.000 Satu Buah.

4. Nomer HP yang aktif

B. Prosedur

1. Pelanggan membawa berkas kelengkapan dan melakukan pendaftaran di Kantor Pusat PDAM Luwu Timur.

2. Bagian Hubungan Langganan memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan registrasi calon pelanggan baru.

3. Hubungan Langganan menginformasikan kepada bagian Perencanaan mengenai berkas pendaftaran pelanggan baru.

4. Bagian Perencanaan melakukan survey lapangan dan pengukuran berdasarkan SPKO yang terbit, selanjutnya hasil survey lapangan berupa  Hasil Opname, GDSD & RKP  dibuatkan RAB oleh bagian Perencanaan

5. Bagian Perencanaan menyerahkan hasil survey lapangan beserta RAB kepada Hubungan Langganan.

6. Berdasarkan hasil survey, staf Hubungan Langganan meneliti data pelanggan untuk identifikasi apakah pernah ada sambungan Bila pernah ada sambungan, cek kewajiban/tunggakan dan di informasikan ke calon pelanggan. Bila pelanggan setuju untuk menyelesaikan tunggakan maka dilanjutkan ke SOP Pelayanan Permohonan Sambung Kembali

7. Bagian Hubungan Langganan menghubungi pelanggan dan memberitahukan perihal total biaya pemasangan.

8. Bila pelanggan tidak setuju, maka masukkan dalam daftar tunggu

9. Bila belum pernah ada sambungan, Maka akan terbit Surat Persetujuan Pembayaran untuk Berkas Permohonan Langganan yang berisi : SPL, SPKO, Hasil Opname dan RAB yang selanjutnya disampaikan ke kasir

10. Pelanggan membayar biaya pemasangan di Kasir, Setelah proses pembayaran selesai, selanjutnya Berkas Permohonan Langganan yang telah dicap LUNAS diserahkan kembali ke Bagian Teknik dan Distribusi

11. Staf Teknik dan Distribusi lalu menghubungi Bagian Gudang untuk menyiapkan material sesuai BPP untuk dilakukan Proses Pemasangan Sambungan Baru

12. Staf Teknik menyerahkan Berita Acara Pemasangan Sambungan Baru disertai dengan Foto Pelaksanaan pemasangan Sambungan Langganan Baru kepada Bagian Hubungan Langganan

13. Staf Hubungan Langganan menginput data Pelanggan Baru ke Billing lalu menerbitkan Kode Pelanggan.

C. Jangka Waktu

Proses Penyelesaian Pemasangan selama 6 hari kerja tergantung kondisi dan banyaknya daftar tunggu.

D. Biaya / Tarif dan Tata Cara Pembayaran

A. Pelanggan rumah tangga dengan standar ukuran 6 Meter Pipa sebesar Rp 1.300.0000, (sesuai dengan hasil survey lapang) yang meliputi harga:

- 1 unit meter pelanggan diameter 0,5 Inch

- 6 meter pipa dinas diameter 0,5 inch

- Aksesoris instalasi jaringan

- Upah kerja

- Administrasi Gambar dan Dudukan Box

- PPN

B. Besaran Biaya Pemasangan berubah setelah panjang pipa diatas 6 meter dan terdapat crossing jalan.

E. Produk Pelayanan

1. Surat Peryataan Calon Pelanggan

2. Fc Kwitansi Pembayaran Biaya Registrasi

3. Formulir SPL (Surat Permohonan Langganan)

4. Surat Perintah Kerja Opname (SPKO) Dan Hasil Opname (Survey Lokasi Pelanggan)

- Foto Hasil Opname

- Rencana Keperluan Peralatan (RKP)

5. Surat Pemberitahuan Besaran Pembayaran Calon Pelanggan Lampiran RAB

6. Surat Persetujuan Pemasangan Instalasi

7. Fc Kwitansi Pembayaran Biaya Sambungan Baru

8. Berita Acara Pasang Baru (BAPB)

-Foto Hasil  Pekerjaan

- Tanggal Penyelesain Pekerjaan Sambungan Baru