• Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur

Prosedur Sambung Kembali
   Buka Segel


A. Persyaratan

Pelanggan mengajukan permohonan ke Bagian Hubungan Langganan dan membawa foto copy rekening terakhir.

B. Prosedur

1. Staf Hubungan Langganan memberitahukan kepada pelanggan jumlah tunggakan dan biaya yang harus dibayar

2. Staf Hubungan Langganan memberitahukan dan meminta pelanggan membayar tunggakan dan biaya ke kasir

3. Kasir Memproses pembayaran tunggakan dan biaya  sambung kembali dan selanjutnya kwitansi yang telah dicap LUNAS diserahkan kembali ke Staf Hubungan Langganan.

4. Staf Hubungan Langganan menyampaikan ke bagian Meter Segel untuk dilakukan proses penyambungan kembali sesuai dengan wilayah kerja.

5. Berita acara buka kembali yang ditanda tangani oleh kedua pihak diserahkan Staf Meter Segel ke Staf Hubungan Langganan untuk di arsipkan.

C. Jangka Waktu

Paling lambat 1 x 24 Jam Setelah Pelunasan

D. Biaya / Tarif dan Tata Cara Pembayaran

Biaya Penyambungan Kembali Sebesar Rp. 22.500

E. Produk Pelayanan

1. Surat Perintah Penyambungan Kembali

2. Berita acara Penyambungan Kembali