• Perumdam Waemami Kabupaten Luwu Timur
single-event-img-1

PETUGAS PENAGIH RESMI KANTOR PUSAT PAM-WM


Penagih resmi PDAM adalah petugas yang diangkat dan diberi tugas oleh PDAM untuk melakukan penagihan tagihan air minum dan/atau air limbah kepada pelanggan. 

Mereka biasanya memiliki identitas resmi, seragam lengkap, dan surat tugas atau perintah kerja. 

Penagihan tagihan PDAM biasanya dilakukan secara berkala, misalnya setiap bulan, dan bisa dilakukan di rumah pelanggan atau di kantor PDAM.